Minggu, 04 Mei 2014

Ombudsman Awasi Pelaksanaan SNMPTN yang Diperpanjang bagi Disabilitas - www.indopos.co.id



“Kalau calon mahasiswa reguler itu sudah tutup pendaftaran pada 31 Maret lalu. Ini perpanjangan bagi calon mahasiswa penyandang disabilitas,” ujar GANJAR KURNIA, Ketua SMPTN
JAKARTA-Tuntutan para penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan menjadi mahasiswa pada perguruan tinggi negeri (PTN) terkabul. Ini setelah panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) memberikan masa perpanjangan pendaftaran. Ketua SMPTN Ganjar Kurnia menegaskan, pendaftaran bagi calon mahasiswa penyandang disabilitas perlu diperpanjang.
Masa pendaftaran disediakan selama 11 hari. Terhitung sejak 28 April-10 Mei 2014. “Panitia telah mempertimbangkan perlu perpanjang waktu pendaftaran bagi penyandang disabilitas di seluruh Indonesia,” ujarnya usai menggelar pertemuan antara Koalisi Organisasi Disabilitas Indonesia dan Panitia SNMPTN di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (29/4).
Sebelumnya, kata dia, memang muncul protes dari kelompok penyandang disabilitas. Mereka menuntut kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas mendapatkan pendidikan di perguruan tinggi, termasuk dalam proses seleksi yang dianggap membatasi penyandang disabilitas.
Karena itu, Ganjar mengakui perlu perpanjangan waktu pendaftaran. Perpanjangan ini hanya diberlakukan bagi calon mahasiswa penyandang disabilitas. Tidak diberlakukan bagi calon mahasiswa lain. “Kalau calon mahasiswa reguler itu sudah tutup pendaftaran pada 31 Maret lalu. Ini perpanjangan bagi calon mahasiswa penyandang disabilitas,” terangnya.
Lebih lanjut Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) ini menambahkan, pendaftaran bagi penyandang disabilitas berpola off line. Artinya calon mahasiswa penyandang disabilitas mendatangi langsung lokasi pendaftaran. Tidak bisa melalui jaringan internet. Seluruh perguruan tinggi negeri, kata dia, menjadi lokasi pendaftaran.
Tidak perlu calon mahasiswa penyandang disabilitas luar Jawa mendatangi kampus di wilayah Jawa. Cukup mendaftarkan diri pada kampus terdekat di PTN asalnya.
“Kalau mau daftar di UI, ITB atau Unpad tidak perlu ke Jakarta atau Bandung. Calon mahasiswa penyandang disabilitas bisa daftar pada kampus negeri setempat. Nanti berkas itu yang dikirim pada perguruan tinggi tujuan,” ucapnya. Komisioner Ombudsman Budi Santoso mengatakan, perpanjangan waktu pendaftaran tersebut sudah menjadi solusi bagi tuntutan penyandang disabilitas. Meskipun dalam penerapannya tetap harus dikontrol dan diawasi.
Dia meminta panitia SNMPTN bisa memastikan informasi masa perpanjangan pendaftaran itu tersampaikan dengan baik. Ini agar kesempatan bagi calon mahasiswa penyandang disabilitas bisa sama. Tidak hanya diketahui pada calon mahasiswa di perkotaan saja. “Ombudsman bakal tetap mengawasi pelaksanaannya. Prinsipnya tidak lagi ada diskriminasi pendidikan,” tuturnya. (rko)

Senin, 21 April 2014

Musda Kedua Pertuni Daerah Banten Tanggal 21 April 2014

Musyawarah daerah kedua Pertuni daerah propinsi Banten dilaksanakan pada: hari Senin 21 April 2014 bertempat di sekretariat DPD Pertuni Banten jalan KH Mas Mansyur no. 100 kp Bojong asem, kunciran, tangerang.
Musda telah menyepakati:
1. Menetapkan program kerja DPD Pertuni Banten periode 2014 - 2019;
2. Menetapkan saudara Aan Aini A.Md sebagai ketua DPD Pertuni Banten masa bakti 2014 - 2019;
3. Menetapkan sdr. M Pangeng Vihermiles sebagai ketua deperda masa bakti 2014 - 2019.

Furqon dan Retta melaporkan dari Tangerang, Banten.

Sabtu, 12 April 2014

KERANGKA ACUAN Musyawarah Nasional PERTUNI 2014


Dokumen ini berisi:
I. LANDASAN
II. WAKTU.
III. PESERTA
IV. AGENDA MUNAS
V. MATERI MUNAS.
VI. INFORMASI TENTANG CALON KETUA UMUM
VII. JADWAL MUNAS

Untuk info selengkapnya, silakan unduh
Kerangka Acuan Munas VIII Pertuni_Update 12 April 2014.doc

Untuk info selengkapnya tentang Munas 8 Pertuni, silakan kunjungi:
http://www.munas8.blogspot.com

Sabtu, 29 Maret 2014

Munas 8 Pertuni Tanggal 26-28 Agustus 2014


Musyawarah Nasional ke-8 Persatuan Tunanetra Indonesia akan diselenggarakan pada tanggal 26-28 Agustus 2014 di Hotel Grand Cempaka, Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Untuk informasi selengkapnya, silakan kunjungi blog Munas 8 Pertuni di:
http://www.munas8.blogspot.com

Kepada Pengurus Pertuni Daerah dan Cabang Pertuni di seluruh Indonesia dihimbau agar sering mengunjungi blog tersebut karena melalui blog ini akan disampaikan berbagai materi Munas.
Materi Munas tersebut mencakup:
• Kerangka Acuan Munas
Tata-tertib Munas
• Laporan Pertanggungjawaban Ketua Umum Pertuni Masa Bakti 2009-2014
• Draft Amandemen Anggaran Dasar Pertuni
• Draft Amandemen Anggaran Rumah Tangga Pertuni
• Draft Resolusi

Rabu, 26 Maret 2014

Musda Kelima Pertuni Daerah Sulut 25-26 Maret 2014

Musyawarah Daerah kelima Pertuni Sulawesi Utara diselenggarakan pada tanggal 26 - 27 Maret 2014.
Tempat: Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkis) Jl. Parigi 7 no. 22, Malalayang 1, kota Manado, Sulawesi Utara.
Musda telah menyepakati:
1. Penetapan Program Kerja Pertuni Sulut periode 2014 - 2019;
2. Menetapkan Sdri. Synthia LY Montolalu, S:E. Sebagai ketua DPD Pertuni Sulut masa bakti 2014 - 2019;
3. Penetapan Sdri. Novi Yunita Kumayas sebagai ketua Deperda Pertuni Sulut masa bakti 2014 - 2019.

Furqon Hidayat melaporkan dari Manado.

Sabtu, 08 Maret 2014

Kemendikbud Janji Hapus Diskriminasi Penyandang Disabilitas Dalam SNMPTN


KBR68H, Jakarta, Fri,07 March 2014 | 21:35.
Kementerian Pendidikan Nasional berjanji akan menghapus aturan diskriminasi bagi kaum berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2014. Sebelumnya dalam situs SNMPTN tertulis larangan bagi tuna netra, tuna rungu dan tuna wicara mendaftar ke sejumlah jurusan. Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Musliar Kasim mengatakan, kementeriannya akan mengkonfirmasi langsung ke Panitia Nasional SNMPTN soal alasan mencantumkan persyaratan tersebut.
“Tidak pernah melihat, anda pernah melihat itu, saya melihat di website. Saya akan contact panitia SNMPTN nya. Karena biasanya malah difasilitasi. Mestinya mereka boleh mengikuti,”ujar Musliar Kasim saat dihubungi KBR68H (07/03)
Sebelumnya, Penyandang Disabilitas Indonesia protes terhadap persyaratan SNMPTN 2014 yang diskriminatif bagi penyandang disabilitas. Dalam persyaratan tersebut ada enam penyandang disabilitas yang dilarang mengikuti SNMPTN dalam berbagai studi. Di antaranya penyandang disabilitas tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, buta warna sebagian dan buta warna keseluruhan.
Editor: Nanda Hidayat

Sabtu, 01 Maret 2014

Musda Pertama Pertuni Nusatenggara Barat 1 Maret 2014

Musyawarah Daerah I Pertuni Nusatenggara Barat telah diselenggarakan Pada hari Sabtu tanggal 1 Maret 2014, bertempat di SLB/A YPTN, Jl. Peternakan no. 101, sela Galas, Kota Mataram.

Musda telah menetapkan:
1. Program kerja Pertuni NTB periode 2014-2019;
2. Mengangkat Sdr. Nirham sebagai ketua DPD masa bakti 2014-2019;
3. Mengangkat Sdr. Yusron Hafiz sebagai ketua Deperda masa bakti 2014-2019.