Akses tunanetra ke uang kertas rupiah sudah bertahun-tahun diperbincangkan dan bahkan Pertuni sudah mengajukan resolusi kepada pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Satu-satunya respon yang positif adalah Bank Indonesia pernah mengeluarkan uang kertas rupiah dengan “tanda tunanetra” berupa lingkaran yang sejauh tertentu dapat dirasakan oleh ujung jari. Namun demikian, itu tetap tidak memecahkan persoalan akses tunanetra ke uang kertas rupiah. Ini berarti bahwa para tunanetra masih harus bergantung pada bantuan orang awas untuk mengenali nilai uang yang dimilikinya.
Berikut ini adalah kutipan dari mailing list mitra-jaringan@yahoogroups.com yang menggambarkan betapa persoalan aksesibilitas rupiah masih menjadi masalah bagi para tunanetra dan mereka masih belum mendapatkan haknya untuk mandiri dalam mengenali nilai uang.
###
From: "suryandaru semarang"
Sent: Tuesday, September 06, 2011 12:59 PM
Teman-teman, saya mohon informasi apakah memang uang kertas sekarang sudah tidak dilengkapi tanda penunjuk bagi tunanetra?
###
From: Suratim
Sent: Tuesday, September 06, 2011 2:16 PM
Ada.
Untuk pecahan 100ribu terdapat dua buah lingkaran yang bisa diraba.
tapi terutama ketika uang kertas masih dalam keadaan baik.
kalo uang kertas sudah lusuh, tanda tunanetra tersebut tidak mungkin lagi dikenali.
###
From: Nur Ichsan
Sent: Wednesday, September 07, 2011 12:48 PM
Baik yang 100 ribu keluaran 2009 atau 2010 maupun yang 50 ribu keluaran 2009 yang baru, saat ini tidak ada notasi aksesibilitasnya.
Nur Ichsan
###
From: Didi Tarsidi
Sent: Wednesday, September 07, 2011 4:14 PM
"Tanda tunanetra" yang digunakan pada uang rupiah sejak awal memang tidak pernah efektif. Tanda lingkaran (yang digunakan sebagai tanda tunanetra) itu pada intinya adalah garis. Pada masa awal pengembangan tulisan Braille, Louis Braille telah mengesampingkan penggunaan garis karena dia mendapati bahwa garis tidak mudah dikenali oleh ujung-ujung jari. Oleh karena itu, tulisan Braille hanya terdiri dari titik-titik.
Akan tetapi, garis ataupun titik sebagai penanda nilai uang kertas tidak pernah efektif ketika uang itu sudah beredar dan sudah menjadi kusut atau lusuh.
Satu cara lain yang jauh lebih efektif dan tidak terkesan khusus bagi tunanetra adalah dengan membedakan ukuran besarnya (panjang dan lebarnya) secara konsisten dan proporsional. Konsisten artinya satu nilai uang hanya mempunyai satu ukuran. Proporsional artinya nilai uang yang lebih tinggi mempunyai ukuran yang lebih besar.
Karakteristik ini saya temukan pada uang Krone Norwegia dan dollar Australia (meskipun dollar Australia tidak membedakan ukuran lebarnya).
Ukuran panjang dollar Australia yang sempat saya catat adalah sebagai berikut:
50 $ = 153 mm.
20 4$ = 145 mm.
10 $ 137 mm.
Berdasarkan fenomena ini, Blind Citizens Australia telah menciptakan alat pendeteksi uang kertas yang sangat akurat dan murah, dari bahan plastik dengan teknologi rendah. Alat ini didistribusikan kepada para tunanetra di Australia secara cuma-cuma.
Dengan Ukuran uang rupiah yang tidak konsisten dan tidak proporsional, teknologi ini tidak akan dapat diterapkan untuk kepentingan orang tunanetra di Indonesia.
Penting untuk dicatat bahwa agar bermakna bagi orang tunanetra, perbedaan ukuran uang kertas itu harus sekurang-kurangnya 4 mm. Perbedaan yang hanya 1 atau 2 mm (seperti pada uang rupiah keluaran tahun tertentu) tidak akan mudah terdeteksi terutama apabila uang itu sudah kusut.
Didi Tarsidi
Blog ini memuat berita-berita tentang tunanetra atau yang terkait dengan ketunanetraan dan Pertuni.
Rabu, 07 September 2011
Jumat, 29 Juli 2011
Musda Pertama Pertuni Kalimantan Tengah
Musyawarah Daerah (Musda) pertama Pertuni Daerah Kalimantan Tengah diselenggarakan di Palangkaraya pada tanggal 29 Juli 2011. Untuk kepengurusan masa bakti 2011-2016, Sdr. Mulyansyah terpilih sebagai Ketua DPD (Dewan Pengurus Daerah), dan Sdr. Pinderson terpilih sebagai Ketua Deperda (Dewan Pertimbangan Daerah).
Minggu, 26 Juni 2011
Musda VII Pertuni Daerah Jawa Timur 20-22 Juni 2011
Musyawarah Daerah (Musda) VII Pertuni Daerah Jawa Timur diselenggarakan di Surabaya pada tanggal 20-22 Juni 2011.
Sdr. Sudarmaji terpilih sebagai Ketua Pertuni Daerah Jawa Timur masa bakti 2011-2016, sedangkan Sdr. Yusup Walean terpilih sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Daerah (Deperda) Pertuni Jawa Timur masa bakti 2011-2016.
Sdr. Sudarmaji terpilih sebagai Ketua Pertuni Daerah Jawa Timur masa bakti 2011-2016, sedangkan Sdr. Yusup Walean terpilih sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Daerah (Deperda) Pertuni Jawa Timur masa bakti 2011-2016.
Minggu, 30 Januari 2011
Lomba Mengarang Esei Braille Onkyo 2011
Lomba Mengarang Esei Braille Onkyo 2011
Proyek disponsori oleh the Onkyo Corporation Ltd. Dan The Braille Mainichi Newspaper bekerjasama dengan World Blind Union Asia-Pacific dan Pertuni)
1. Tujuan
1.1 Meningkatkan melek huruf Braille dan memupuk kebiasaan membaca/menulis di kalangan para tunanetra di wilayah Asia-Pasifik.
1.2 Meningkatkan interaksi sosial budaya di kalangan para tunanetra di wilayah Asia-Pasifik melalui tulisan.
1.3 Mendorong para tunanetra memanfaatkan potensinya dalam bidang tulis-menulis sebagai sumber pendapatan.
1.4 Mendorong para tunanetra untuk berperan aktif dalam mengubah makna ketunanetraan melalui tulisan.
2. Topik-topik Karangan (pilih salah satu):
2.1 Bagaimana Braille telah mengubah kehidupan saya dan membantu keberhasilan saya
2.2 Bagaimana Braille dan buku-buku audio telah membantu saya menjalani kehidupan secara normal
2.3 Tantangan dan solusi bagi seorang tunanetra dalam mewujudkan cita-citanya menjadi seorang musisi
3. Persyaratan:
Partisipasi dalam lomba mengarang esei ini terbuka bagi semua orang tunanetra usia 14 tahun ke atas di wilayah Asia-Pasifik (Kecuali mereka yang berasal dari Jepang atau pernah memenangkan hadiah Atsuki) dengan persyaratan sebagai berikut.
3.1 Format Karangan:
3.1.1. Karangan ditulis dalam bentuk esei dalam bahasa Indonesia dengan tulisan Braille menggunakan reglet atau mesin tik Braille (tidak boleh menggunakan komputer).
3.1.2. Panjang karangan antara 750 hingga 1000 kata. Karangan yang terlalu pendek atau terlalu panjang akan didiskualifikasi.
3.2 Karangan harus original dan setiap peserta hanya diperbolehkan mengirimkan satu karangan.
3.3. Karangan dikirimkan kepada:
Panitia Seleksi Onkyo Nasional, DPP Pertuni, Jl. Raya Bogor km.19, Ruko Blok Q No. 13-L, Kramat Jati, Jakarta Timur 13510.
3.4. Karangan harus sudah diterima di DPP Pertuni selambat-lambatnya tanggal 30 April 2011.
3.5 Karangan harus dilengkapi dengan informasi sebagai berikut:
a) Nama lengkap
b) Umur
c) Jenis kelamin
d) Telepon, fax dan email
e) Status pekerjaan (siswa, ibu rumah tangga, dll.)
f) Nama, alamat dan e-mail organisasi atau lembaga di mana anda aktif
g) Lampirkan pasfoto dan fotokopi KTP atau kartu pelajar/mahasiswa atau kartu anggota organisasi
3.5 Lomba ini terbuka bagi dua kelompok usia:
Kelompok A: Tunanetra usia 14-25 tahun
Kelompok B: Tunanetra usia 26 tahun atau lebih.
3.6. Panitia Seleksi Onkyo Nasional akan memilih lima karangan terbaik untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan dikirimkan ke Panitia Seleksi Onkyo Asia-Pasifik untuk diperlombakan ditingkat Asia-Pasifik.
4. Pengumuman dan Hadiah:
Panitia Seleksi Onkyo Asia-Pasifik akan menentukan tujuh orang pemenang dari kedua kelompok usia.
Pemenang lomba ini akan diumumkan pada awal bulan Nopember 2010.
Hadiah terdiri dari:
4.1. Otsuki Prize: seribu US Dollar dan sebuah trofi diberikan kepada seorang juara umum di antara kedua kelompok usia.
4.2. Excellent Works: lima ratus US dollar dan sebuah trofi. Dua hadiah akan diberikan, masing-masing satu kepada masing-masing kelompok usia.
4.3. Fine Works: dua ratus US dollar. Empat hadiah akan diberikan, masing-masing dua hadiah untuk masing-masing kelompok usia.
5. Hak Cipta (Copyright)
Esei pemenang akan menjadi hak The Onkyo Corporation Ltd. Dan the Braille Mainichi Newspaper, dan mereka berhak mempublikasikannya dengan cara yang mereka kehendaki.
Selamat berlomba!
DR. Didi Tarsidi, Ketua Umum Pertuni
Proyek disponsori oleh the Onkyo Corporation Ltd. Dan The Braille Mainichi Newspaper bekerjasama dengan World Blind Union Asia-Pacific dan Pertuni)
1. Tujuan
1.1 Meningkatkan melek huruf Braille dan memupuk kebiasaan membaca/menulis di kalangan para tunanetra di wilayah Asia-Pasifik.
1.2 Meningkatkan interaksi sosial budaya di kalangan para tunanetra di wilayah Asia-Pasifik melalui tulisan.
1.3 Mendorong para tunanetra memanfaatkan potensinya dalam bidang tulis-menulis sebagai sumber pendapatan.
1.4 Mendorong para tunanetra untuk berperan aktif dalam mengubah makna ketunanetraan melalui tulisan.
2. Topik-topik Karangan (pilih salah satu):
2.1 Bagaimana Braille telah mengubah kehidupan saya dan membantu keberhasilan saya
2.2 Bagaimana Braille dan buku-buku audio telah membantu saya menjalani kehidupan secara normal
2.3 Tantangan dan solusi bagi seorang tunanetra dalam mewujudkan cita-citanya menjadi seorang musisi
3. Persyaratan:
Partisipasi dalam lomba mengarang esei ini terbuka bagi semua orang tunanetra usia 14 tahun ke atas di wilayah Asia-Pasifik (Kecuali mereka yang berasal dari Jepang atau pernah memenangkan hadiah Atsuki) dengan persyaratan sebagai berikut.
3.1 Format Karangan:
3.1.1. Karangan ditulis dalam bentuk esei dalam bahasa Indonesia dengan tulisan Braille menggunakan reglet atau mesin tik Braille (tidak boleh menggunakan komputer).
3.1.2. Panjang karangan antara 750 hingga 1000 kata. Karangan yang terlalu pendek atau terlalu panjang akan didiskualifikasi.
3.2 Karangan harus original dan setiap peserta hanya diperbolehkan mengirimkan satu karangan.
3.3. Karangan dikirimkan kepada:
Panitia Seleksi Onkyo Nasional, DPP Pertuni, Jl. Raya Bogor km.19, Ruko Blok Q No. 13-L, Kramat Jati, Jakarta Timur 13510.
3.4. Karangan harus sudah diterima di DPP Pertuni selambat-lambatnya tanggal 30 April 2011.
3.5 Karangan harus dilengkapi dengan informasi sebagai berikut:
a) Nama lengkap
b) Umur
c) Jenis kelamin
d) Telepon, fax dan email
e) Status pekerjaan (siswa, ibu rumah tangga, dll.)
f) Nama, alamat dan e-mail organisasi atau lembaga di mana anda aktif
g) Lampirkan pasfoto dan fotokopi KTP atau kartu pelajar/mahasiswa atau kartu anggota organisasi
3.5 Lomba ini terbuka bagi dua kelompok usia:
Kelompok A: Tunanetra usia 14-25 tahun
Kelompok B: Tunanetra usia 26 tahun atau lebih.
3.6. Panitia Seleksi Onkyo Nasional akan memilih lima karangan terbaik untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan dikirimkan ke Panitia Seleksi Onkyo Asia-Pasifik untuk diperlombakan ditingkat Asia-Pasifik.
4. Pengumuman dan Hadiah:
Panitia Seleksi Onkyo Asia-Pasifik akan menentukan tujuh orang pemenang dari kedua kelompok usia.
Pemenang lomba ini akan diumumkan pada awal bulan Nopember 2010.
Hadiah terdiri dari:
4.1. Otsuki Prize: seribu US Dollar dan sebuah trofi diberikan kepada seorang juara umum di antara kedua kelompok usia.
4.2. Excellent Works: lima ratus US dollar dan sebuah trofi. Dua hadiah akan diberikan, masing-masing satu kepada masing-masing kelompok usia.
4.3. Fine Works: dua ratus US dollar. Empat hadiah akan diberikan, masing-masing dua hadiah untuk masing-masing kelompok usia.
5. Hak Cipta (Copyright)
Esei pemenang akan menjadi hak The Onkyo Corporation Ltd. Dan the Braille Mainichi Newspaper, dan mereka berhak mempublikasikannya dengan cara yang mereka kehendaki.
Selamat berlomba!
DR. Didi Tarsidi, Ketua Umum Pertuni
Sabtu, 29 Januari 2011
LOKAKARYA NASIONAL TENTANG HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS
Dibandingkan dengan isu HAM kaum minoritas yang lain, isu penyandang disabilitas – atau yang dulu biasa disebut penyandang cacat – tampaknya masih belum mendapatkan perhatian yang layak. Padahal, di dunia internasional isu tersebut sudah memperoleh perhatian lebih serius. Salah satu buktinya adalah dengan disahkannya Konvensi tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities) dalam pertemuan Majlis Umum PBB. Sayangnya, konvensi ini belum banyak diketahui oleh masyarakat, termasuk para penyandang disabilitas sendiri yang tentunya sangat berkepentingan dengannya.
Berdasarkan hal itu, maka pada tanggal 25-26 Januari 2011, DPP Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), atas dukungan lembaga donor internasional untuk penyandang disabilitas (Dissabilities Rights Fund /DRF) serta Kementerian Luar Negeri RI, menyelenggarakan kegiatan Lokakarya Nasional Tentang Hak Penyandang Disabilitas, bertempat di Graha Carakal Loka - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Jl. Sisingamangaraja no. 73, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari. Hari pertama (Selasa) akan dibuka untuk umum, yang diperkirakan sekitar 200 undangan dari berbagai pihak seperti pihak pemerintah RI, duta besar negara sahabat, LSM pengiat HAM, organisasi-organisasi Disabilitas/kecacatan, tokoh-tokoh pemerhati isu disabilitas seta anggota PERTUNI. Sedangkan hari kedua (Rabu) diperuntukkan khusus bagi para anggota Pertuni dari DPD DKI Jakarta, DPD Propinsi Banten, dan DPD Propinsi Lampung.
Lokakarya ini secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI, Triyono Wibowo,yang juga memberikan keynote speech dengan tema: “Peran Indonesia dalam mendorong proses ratifikasi Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas sebagai wujud pemajuan, perlindungan serta pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia”.
Secara khusus, lokakarya ini mengupas berbagai aspek tentang KONVENSI, mulai dari aspek historis lahirnya kebijakan tersebut, perkembangannya, analisis produk perundang-undangan di Indonesia yang bertentangan denganya, sampai pada keterkaitan dan optimalisasinya terhadap upaya pemenuhan hak perempuan penyandang disabilitas di Indonesia; dengan menampilkan narasumber-narasumber dari DPP PERTUNI, Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Sosial RI, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI.
Alasan utama diselenggarakanya kegiatan ini, menurut Rina Prasarani, Koordinator Kegiatan Lokakarya, adalah untuk memberikan informasi kepada para penyandang disabilitas, khususnya anggota Pertuni, tentang KONVENSI. Dengan adanya informasi tersebut, diharapkan para tunanetra akan makin menyadari haknya dan secara aktif mendorong pemerintah untuk memenuhi hak-hak mereka. “Kita ingin agar teman-teman tunanetra aktif mendorong pemerintah supaya segera meratifikasi KONVENSI ini, karenanya mereka perlu faham dulu apa isinya,” demikian ungkap Rina.
Adapun target utama kegiatan ini, lanjut Rina, adalah terbangunnya kapasitas lokal di kalangan pengurus dan anggota Pertuni, sehingga mereka lebih aktif dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Lebih jauh, lokakarya ini juga diharapkan akan mampu merumuskan rencana aksi nyata untuk terus memantau perkembangan realisasi KONVENSI di Indonesia hingga sampai proses ratifikasi dan implementasinya.
Usai lokakarya ini, dalam waktu dekat DPP Pertuni juga akan menyelenggarakan kegiatan serupa di berbagai daerah lain, meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali. Dengan begitu diharapkan pemahaman tentang nilai dan esensi KONVENSI ini dapat lebih tersebar, sehingga dorongan bagi proses ratifikasi konvensi ini di Indonesia akan makin menguat.
Sekilas Tentang KONVENSI
Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities) Adalah sebuah pengakuan masyarakat internasional terhadap hak penyandang Disabilitas untuk hidup setara dengan warga masyarakat lainnya. Konvensi ini telah disahkan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dalam sidang ke-61 , tanggal 13 Desember 2006. Peristiwa ini lalu ditindaklanjuti dengan penandatanganan konvensi tersebut oleh sekitar 80 negara, termasuk Indonesia yang diwakili Mensos Bachtiar Chamzah, pada tanggal 30 Maret 2007.
Prinsip-prinsip yang termuat dalam konvensi tersebut antara lain: menghormati harkat dan martabat Penyandang Disabilitas , non-diskriminatif, partisipasi penuh, aksesibilitas, penghormatan terhadap perbedaan dan penerimaan Penyandang Disabilitas sebagai bagian dari keanekaragaman manusia dan kemanusiaan. Sesungguhnya tidak ada hak-hak baru bagi penyandang Disabilitas yang termuat di dalamnya; juga tidak ada sesuatu hak yang warga masyarakat lainnya tidak miliki sebelumnya. Konvensi ini lebih menekankan bahwa penyandang Disabilitas harus diberi kesempatan yang sama dan dijamin hak-haknya sebagaimana warga masyarakat lainnya. Konvesi ini sekaligus merupakan refleksi perubahan paradigma dalam penanganan masalah penyandang Disabilitas dari yang bersifat remedial dan belas kasihan pada pendekatan hak asasi manusia.
Jutaan penyandang Disabilitas dunia berharap konvensi tersebut dapat membawa perubahan pada terciptanya masyarakat yang tidak diskriminatif dalam hal pendidikan, pekerjaan, dan bidang kehidupan lainnya, termasuk informasi dan lingkungan fisik yang bebas hambatan bagi semua; kesamaan untuk mendapatkan jaminan di muka hukum dan inklusif secara penuh dalam masyarakat tanpa membedakan usia, jenis kelamin, lokasi tempat tinggal dan jenis ketunaan yang disandangnya.
Keikutsertaan Pemerintah Indonesia untuk menandatangani konvensi tersebut tentunya bukan sekedar basa basi pergaulan masyarakat internasional, karena selain membawa konsekuensi tindak lanjut (pemantauan oleh dunia internasional), negara ini juga berkepentingan untuk mengimplementasikannya sebagai negara yang mempunyai prevalensi disabilitas (angka kecacatan) yang cukup tinggi – mencapai 39 persen dari jumlah penduduk - menurut Survey Kesehatan Rumah Tangga Departemen Kesehatan tahun 2001.
Sekilas Tentang Pertuni
Pertuni adalah organisasi kemasyarakatan (ormas) tunanetra tingkat nasional. Sebagai ormas, Pertuni berfungsi sebagai wadah para tunanetra Indonesia dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai warga negara dan sebagai anggota masyarakat, yang mengupayakan keadaan yang kondusif bagi para tunanetra agar dapat menjalani kehidupan sebagai manusia dan warganegara Republik Indonesia yang cerdas, mandiri, produktiftanpa diskriminasi dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan. Berdiri pada tanggal 26 Januari 1966 di Yogyakarta, saat ini Pertuni sudah memiliki 31 Dewan Pengurus Daerah (DPD) di tingkat Propinsi dan 161 Dewan Pengurus Cabang (DPC) di tingkat kabupaten/kota.
Sekilas tentang Pendukung Kegiatan
Lokakarya ini didukung oleh Disability Rights Fund dan Kementerian Luar Negeri RI. Dissability Rights Fund (DRF) adalah lembaga donor kolaboratif yang sangat concern pada upaya-upaya pemberdayaan Organisasi penyandang disabilitas (Disabled Peoples’ Organization) di berbagai negara di dunia. Bermarkas besar di Boston, Amerika Serikat dan beroperasi dengan dukungan dari Aepoch Fund, an anonymous donor, American Jewish World Service, the Australian Agency for International Development (AusAID), the Open Society Institute, The Sigrid Rausing Trust, dan the UK government’s Department for International Development (DFID). Fokus DRF adalah program-program yang memaksimalkan Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas (cRPD) dalam rangka pemenuhan Hak-hak dasar para penyandang disabilitas. Dalam kegiatan lokakarya ini, Pertuni mendapatkan bantuan dari DRF.
Kementerian Luar Negeri RI sangat berperan besar dalam kegiatan ini, tidak hanya memfasilitasi, namun dukungan yang bersifat konsultatif serta koordinatif sangat membantu DPP PERTUNI dalam mencapai tujuan utama dari kegiatan ini. “Bahkan diantara kesibukan yang cukup padat, Bapak Menteri Luar Negeri, Bapak Martin Natalegawa, mau meluangkan waktunya untuk duduk bersama DPP PERTUNI untuk secara langsung memberikan arahan kegiatan ini. Bagi kami Kementerian Luar Negeri memberikan dukungan yang responsif serta konkrit”, tutur Otje Soedioto, S.H., Ketua I DPP PERTUNI yang membawahi bidang Keorganisasian dan Hubungan Antar Lembaga. DR. Didi Tarsidi, M.Pd., Ketua Umum DPP PERTUNI pun menambahkan, “Kami memandang dukungan Kementerian Luar Negeri RI atas CRPD training ini sebagai salah satu wujud keseriusan pemerintah untuk memproses ratifikasi hukum internasional ini demi meningkatkan martabat dan kesejahteraan para penyandang disabilitas sebagai bagian yang integral dari masyarakat Indonesia. Kami sangat berharap CRPD ini dapat diratifikasi pada tahun ini.”
Untuk informasi lebih lanjut hubungi:
Sekretariat DPP PERTUNI
Jl. Raya Bogor KM.19, Ruko Blok Q No.13-L
Kel. Kramat Jati, Jakarta Timur - 13510
Telp: 021-8005480, Fax: 021-8013402
Kontak person:
Rina Prasarani : 0818 876 944
Berdasarkan hal itu, maka pada tanggal 25-26 Januari 2011, DPP Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), atas dukungan lembaga donor internasional untuk penyandang disabilitas (Dissabilities Rights Fund /DRF) serta Kementerian Luar Negeri RI, menyelenggarakan kegiatan Lokakarya Nasional Tentang Hak Penyandang Disabilitas, bertempat di Graha Carakal Loka - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Jl. Sisingamangaraja no. 73, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari. Hari pertama (Selasa) akan dibuka untuk umum, yang diperkirakan sekitar 200 undangan dari berbagai pihak seperti pihak pemerintah RI, duta besar negara sahabat, LSM pengiat HAM, organisasi-organisasi Disabilitas/kecacatan, tokoh-tokoh pemerhati isu disabilitas seta anggota PERTUNI. Sedangkan hari kedua (Rabu) diperuntukkan khusus bagi para anggota Pertuni dari DPD DKI Jakarta, DPD Propinsi Banten, dan DPD Propinsi Lampung.
Lokakarya ini secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI, Triyono Wibowo,yang juga memberikan keynote speech dengan tema: “Peran Indonesia dalam mendorong proses ratifikasi Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas sebagai wujud pemajuan, perlindungan serta pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia”.
Secara khusus, lokakarya ini mengupas berbagai aspek tentang KONVENSI, mulai dari aspek historis lahirnya kebijakan tersebut, perkembangannya, analisis produk perundang-undangan di Indonesia yang bertentangan denganya, sampai pada keterkaitan dan optimalisasinya terhadap upaya pemenuhan hak perempuan penyandang disabilitas di Indonesia; dengan menampilkan narasumber-narasumber dari DPP PERTUNI, Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Sosial RI, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI.
Alasan utama diselenggarakanya kegiatan ini, menurut Rina Prasarani, Koordinator Kegiatan Lokakarya, adalah untuk memberikan informasi kepada para penyandang disabilitas, khususnya anggota Pertuni, tentang KONVENSI. Dengan adanya informasi tersebut, diharapkan para tunanetra akan makin menyadari haknya dan secara aktif mendorong pemerintah untuk memenuhi hak-hak mereka. “Kita ingin agar teman-teman tunanetra aktif mendorong pemerintah supaya segera meratifikasi KONVENSI ini, karenanya mereka perlu faham dulu apa isinya,” demikian ungkap Rina.
Adapun target utama kegiatan ini, lanjut Rina, adalah terbangunnya kapasitas lokal di kalangan pengurus dan anggota Pertuni, sehingga mereka lebih aktif dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Lebih jauh, lokakarya ini juga diharapkan akan mampu merumuskan rencana aksi nyata untuk terus memantau perkembangan realisasi KONVENSI di Indonesia hingga sampai proses ratifikasi dan implementasinya.
Usai lokakarya ini, dalam waktu dekat DPP Pertuni juga akan menyelenggarakan kegiatan serupa di berbagai daerah lain, meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali. Dengan begitu diharapkan pemahaman tentang nilai dan esensi KONVENSI ini dapat lebih tersebar, sehingga dorongan bagi proses ratifikasi konvensi ini di Indonesia akan makin menguat.
Sekilas Tentang KONVENSI
Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities) Adalah sebuah pengakuan masyarakat internasional terhadap hak penyandang Disabilitas untuk hidup setara dengan warga masyarakat lainnya. Konvensi ini telah disahkan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dalam sidang ke-61 , tanggal 13 Desember 2006. Peristiwa ini lalu ditindaklanjuti dengan penandatanganan konvensi tersebut oleh sekitar 80 negara, termasuk Indonesia yang diwakili Mensos Bachtiar Chamzah, pada tanggal 30 Maret 2007.
Prinsip-prinsip yang termuat dalam konvensi tersebut antara lain: menghormati harkat dan martabat Penyandang Disabilitas , non-diskriminatif, partisipasi penuh, aksesibilitas, penghormatan terhadap perbedaan dan penerimaan Penyandang Disabilitas sebagai bagian dari keanekaragaman manusia dan kemanusiaan. Sesungguhnya tidak ada hak-hak baru bagi penyandang Disabilitas yang termuat di dalamnya; juga tidak ada sesuatu hak yang warga masyarakat lainnya tidak miliki sebelumnya. Konvensi ini lebih menekankan bahwa penyandang Disabilitas harus diberi kesempatan yang sama dan dijamin hak-haknya sebagaimana warga masyarakat lainnya. Konvesi ini sekaligus merupakan refleksi perubahan paradigma dalam penanganan masalah penyandang Disabilitas dari yang bersifat remedial dan belas kasihan pada pendekatan hak asasi manusia.
Jutaan penyandang Disabilitas dunia berharap konvensi tersebut dapat membawa perubahan pada terciptanya masyarakat yang tidak diskriminatif dalam hal pendidikan, pekerjaan, dan bidang kehidupan lainnya, termasuk informasi dan lingkungan fisik yang bebas hambatan bagi semua; kesamaan untuk mendapatkan jaminan di muka hukum dan inklusif secara penuh dalam masyarakat tanpa membedakan usia, jenis kelamin, lokasi tempat tinggal dan jenis ketunaan yang disandangnya.
Keikutsertaan Pemerintah Indonesia untuk menandatangani konvensi tersebut tentunya bukan sekedar basa basi pergaulan masyarakat internasional, karena selain membawa konsekuensi tindak lanjut (pemantauan oleh dunia internasional), negara ini juga berkepentingan untuk mengimplementasikannya sebagai negara yang mempunyai prevalensi disabilitas (angka kecacatan) yang cukup tinggi – mencapai 39 persen dari jumlah penduduk - menurut Survey Kesehatan Rumah Tangga Departemen Kesehatan tahun 2001.
Sekilas Tentang Pertuni
Pertuni adalah organisasi kemasyarakatan (ormas) tunanetra tingkat nasional. Sebagai ormas, Pertuni berfungsi sebagai wadah para tunanetra Indonesia dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai warga negara dan sebagai anggota masyarakat, yang mengupayakan keadaan yang kondusif bagi para tunanetra agar dapat menjalani kehidupan sebagai manusia dan warganegara Republik Indonesia yang cerdas, mandiri, produktiftanpa diskriminasi dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan. Berdiri pada tanggal 26 Januari 1966 di Yogyakarta, saat ini Pertuni sudah memiliki 31 Dewan Pengurus Daerah (DPD) di tingkat Propinsi dan 161 Dewan Pengurus Cabang (DPC) di tingkat kabupaten/kota.
Sekilas tentang Pendukung Kegiatan
Lokakarya ini didukung oleh Disability Rights Fund dan Kementerian Luar Negeri RI. Dissability Rights Fund (DRF) adalah lembaga donor kolaboratif yang sangat concern pada upaya-upaya pemberdayaan Organisasi penyandang disabilitas (Disabled Peoples’ Organization) di berbagai negara di dunia. Bermarkas besar di Boston, Amerika Serikat dan beroperasi dengan dukungan dari Aepoch Fund, an anonymous donor, American Jewish World Service, the Australian Agency for International Development (AusAID), the Open Society Institute, The Sigrid Rausing Trust, dan the UK government’s Department for International Development (DFID). Fokus DRF adalah program-program yang memaksimalkan Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas (cRPD) dalam rangka pemenuhan Hak-hak dasar para penyandang disabilitas. Dalam kegiatan lokakarya ini, Pertuni mendapatkan bantuan dari DRF.
Kementerian Luar Negeri RI sangat berperan besar dalam kegiatan ini, tidak hanya memfasilitasi, namun dukungan yang bersifat konsultatif serta koordinatif sangat membantu DPP PERTUNI dalam mencapai tujuan utama dari kegiatan ini. “Bahkan diantara kesibukan yang cukup padat, Bapak Menteri Luar Negeri, Bapak Martin Natalegawa, mau meluangkan waktunya untuk duduk bersama DPP PERTUNI untuk secara langsung memberikan arahan kegiatan ini. Bagi kami Kementerian Luar Negeri memberikan dukungan yang responsif serta konkrit”, tutur Otje Soedioto, S.H., Ketua I DPP PERTUNI yang membawahi bidang Keorganisasian dan Hubungan Antar Lembaga. DR. Didi Tarsidi, M.Pd., Ketua Umum DPP PERTUNI pun menambahkan, “Kami memandang dukungan Kementerian Luar Negeri RI atas CRPD training ini sebagai salah satu wujud keseriusan pemerintah untuk memproses ratifikasi hukum internasional ini demi meningkatkan martabat dan kesejahteraan para penyandang disabilitas sebagai bagian yang integral dari masyarakat Indonesia. Kami sangat berharap CRPD ini dapat diratifikasi pada tahun ini.”
Untuk informasi lebih lanjut hubungi:
Sekretariat DPP PERTUNI
Jl. Raya Bogor KM.19, Ruko Blok Q No.13-L
Kel. Kramat Jati, Jakarta Timur - 13510
Telp: 021-8005480, Fax: 021-8013402
Kontak person:
Rina Prasarani : 0818 876 944
Jumat, 28 Januari 2011
Musda ke-5 Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) DKI
INILAH.COM, Jakarta - Musda ke-5 Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) DKI Jakarta sepakat mendukung rancangan peraturan daerah yang mengatur tentang hak-hak penyandang disabilitas.
Dalam keterangannya persnya, Jumat (28/1), Pertuni DKI menggelar Musda pada 25-28 Januari 2011 bersamaan dengan peringatan hari jadi Pertuni ke 45 itu.
Musda merekomendasikan 88 butir hak-hak penyandang cacat yang akan diajukan kepada DPRD DKI Jakarta.
Musda dibuka Gubernur DKI Fauzi Wibowo. Dalam sambutannya gubernur mengajak kemitraan Pertuni dengan pemerintah DKI terus ditingkatkan. “Sehingga kebijakan-kebijakan
Pemprov DKI tentang penyandang disabilitas lebih menyentuh serta dirasakan langsung,” ungkap Fauzi Bowo, seperti dikutip dalam releasi Pertuni DKI itu.
Musda juga berhasil menetapkan Eka Setiawan Spd sebagai Ketua Dewan Pertuni Provinsi DKI Jakarta serta Totok Sugiatno sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Daerah Masa Bakti periode 2011-2016.
Dalam keterangannya persnya, Jumat (28/1), Pertuni DKI menggelar Musda pada 25-28 Januari 2011 bersamaan dengan peringatan hari jadi Pertuni ke 45 itu.
Musda merekomendasikan 88 butir hak-hak penyandang cacat yang akan diajukan kepada DPRD DKI Jakarta.
Musda dibuka Gubernur DKI Fauzi Wibowo. Dalam sambutannya gubernur mengajak kemitraan Pertuni dengan pemerintah DKI terus ditingkatkan. “Sehingga kebijakan-kebijakan
Pemprov DKI tentang penyandang disabilitas lebih menyentuh serta dirasakan langsung,” ungkap Fauzi Bowo, seperti dikutip dalam releasi Pertuni DKI itu.
Musda juga berhasil menetapkan Eka Setiawan Spd sebagai Ketua Dewan Pertuni Provinsi DKI Jakarta serta Totok Sugiatno sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Daerah Masa Bakti periode 2011-2016.
Senin, 27 Desember 2010
Masih Ada Asa Dalam Gelap
Masih Ada Asa Dalam Gelap
Oleh Chrysanova Prashelly Dewi
Salam kenal untuk rekan-rekan pembaca semua, perkenalkan nama saya Chrysanova. Saya ingin bercerita sedikit tentang diri saya. Barangkali pengalaman saya ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan semua khususnya para tunanetra baru. Saya harap tulisan ini sedikit banyak dapat memotivasi saudara-saudara penyandang disabilitas terutama para tunanetra bahwa dunia ini luas. Selalu ada jalan untuk meraih tujuan kita dengan mengoptimalkan kreativitas yang diberikan Yang Mahakuasa kepada kita. Jangan merasa diri tidak berguna. Perasaan seperti itu adalah penyakit yang paling fatal melebihi penyakit apapun yang menyerang tubuh kita. Sayang kan kalau kita tidak melakukan apa-apa hanya karena penglihatan kita tidak berfungsi dengan baik? Jangan rendah diri begitu. Saya juga dulu merasa seolah dunia telah berakhir dengan berkurangnya penglihatan saya. Pernah pula saya marah dan memprotes jalannya kehidupan ini. Mengapa mesti saya yang mengalami ini? Pada masa-masa itu sering saya teringat dengan masa-masa dimana penglihatan saya masih normal. Tidak rela rasanya jika saya harus mengalami ini karena prestasi saya pada saat bersekolah dulu bisa dibilang cukup memuaskan. Rasanya semua itu sia-sia. Segalanya hilang dari tangan saya tanpa bisa dicegah. Namun pernah ada yang mengatakan bahwa tidak ada manusia yang sempurna. Ketunanetraan yang menimpa saya dan jutaan manusia lain di dunia ini hanyalah bagian dari keanekaragaman yang mewarnai hidup manusia termasuk saya sendiri.
Kisah awalnya dimulai sekitar dua puluh satu tahun yang lalu. Saat itu saya terlahir ke dunia dengan kondisi kesehatan yang normal dan bahkan bisa dikatakan sangat baik sehingga tidak ada yang menduga bahwa saya akan mengalami apa yang saya alami sekarang ini. Hari-hari saya lewati sebagaimana lazimnya anak-anak. Bermain, belajar dan kegiatan lainnya diisi dengan keceriaan tanpa sedikitpun tampak tanda-tanda yang tidak wajar pada tubuh saya hingga menginjak usia tiga tahun. Saat itu saya mendadak lumpuh tanpa ada seorang pun yang mengetahui penyebabnya. Sejak itu orang tuaku mencoba segala macam cara untuk menyembuhkanku. Mereka membawaku ke mana-mana hingga dapat dikatakan bahwa seluruh rumah sakit di Bandung tempat tinggalku pada waktu itu tidak ada yang luput dari usaha orang tuaku untuk berobat. Tidak ketinggalan tempat-tempat praktek pengobatan alternative pun kami singgahi demi mendapatkan kembali kesehatanku. Berbulan-bulan sudah semua usaha itu dijalani tanpa ada perubahan.
Kami mulai mendapatkan titik terang ketika sebuah rumah sakit di Bandung mendiagnosis bahwa aku menderita hydrocephalus. Dokter yang menanganiku mengatakan bahwa jumlah cairan yang diproduksi oleh otakku meningkat hingga menekan otak itu sendiri. Jalan satu-satunya untuk memperbaiki kondisiku adalah mengurangi tekanan itu melalui operasi. Untuk mengurangi cairan yang berlebih tersebut tubuhku dipasangi selang di bagian kanan yang berfungsi menyalurkan kelebihan cairan dari otak ke ginjal agar dapat dikeluarkan dari tubuh dalam bentuk urin. Tindakan itu berhasil membuatku kembali sehat sekalipun tidak sepenuhnya kembali seperti sediakala. Sisa-sisa kelumpuhan itu masih tampak hingga sekarang berupa gangguan keseimbangan tubuh. Bila diperhatikan ada sedikit perbedaan antara tubuh bagian kiri dan kananku. Syaraf yang mengatur tubuh bagian kananku tidak berfungsi sebaik bagian kiri tubuhku sehingga kini bila membaca menggunakan huruf Braille tangan kirilah yang digunakan karena dapat meraba dengan lebih akurat dibandingkan tangan kanan. Aku juga agak kesulitan untuk mendeteksi arah suara yang terdengar karena telinga kananku tidak berfungsi. Demikian pula dengan wajah dan rahang. Otot-otot wajah bagian kananku tidak bisa bergerak sempurna sehingga terlihat seperti para penderita stroke. Namun di luar semua itu tidak ada gangguan pada tubuhku, sesuatu yang sangat kusyukuri. Aku tetap dapat hidup normal seperti orang-orang lain di sekitarku.
Begitu pula ketika tumor yang masih mengendap di kepalaku kembali berulah ketika menginjak usia lima belas tahun. Rupanya sang tumor itu sendiri juga mengeluarkan cairannya sendiri yang mulai menyebar ke bagian lain kepalaku dan menekan syaraf yang mengatur penglihatan. Saat itu tubuhku kembali harus menerima selang yang kini dipasang di sisi satunya yaitu di sebelah kiri. Sejak itulah aku menderita gangguan penglihatan atau low vision. Dan itu masih tetap berlanjut hingga sekarang. Namun setelah mempelajari beberapa keterampilan yang diperuntukkan bagi tunanetra aku kembali dapat menjalani kehidupan dengan normal senormal yang mungkin terjadi dalam hidup. Dengan proses belajar yang terus-menerus bukan mustahil kita dapat meraih prestasi melebihi orang-orang lain. Sekali lagi bersemangatlah karena dengan semangat kita dapat melakukan segala sesuatunya dengan baik. Buat rekan-rekan tunanetra baru jangan berpikir bahwa dirimu tak berguna. Itu penyakit yang amat fatal melebihi penyakit apapun yang menyerang tubuh kita.
OK, begitulah pengalamanku. Aku cerita begini bukan karena narsis ya…Mungkin ada yang akan berpikir bahwa tidak sepantasnya aku menceritakan pengalamanku sendiri. Namun aku ingin memberikan semangat pada rekan-rekan penyandang disabilitas khususnya tunanetra bahwa dengan kreativitas kita dapat hidup mandiri dan berkarya sesuai kemampuan kita walaupun dengan cara yang sedikit berbeda dengan rekan yang tidak memiliki gangguan penglihatan. Apapun yang kita alami tidak akan dapat menghalangi cita-cita dan tujuan kita. Dan satu lagi yang paling penting kita harus selalu bersyukur atas apa yang dianugerahkan Yang Mahakuasa kepada kita karena bagiku syukur itu adalah pangkal dari semangat yang akan membawaa kesuksesan dalam segala bidang kehidupan. Ya, barangkali sekian dari saya. Semoga tulisan ini bermanfaat. Sampai ketemu lagi.
Salam
Oleh Chrysanova Prashelly Dewi
Salam kenal untuk rekan-rekan pembaca semua, perkenalkan nama saya Chrysanova. Saya ingin bercerita sedikit tentang diri saya. Barangkali pengalaman saya ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan semua khususnya para tunanetra baru. Saya harap tulisan ini sedikit banyak dapat memotivasi saudara-saudara penyandang disabilitas terutama para tunanetra bahwa dunia ini luas. Selalu ada jalan untuk meraih tujuan kita dengan mengoptimalkan kreativitas yang diberikan Yang Mahakuasa kepada kita. Jangan merasa diri tidak berguna. Perasaan seperti itu adalah penyakit yang paling fatal melebihi penyakit apapun yang menyerang tubuh kita. Sayang kan kalau kita tidak melakukan apa-apa hanya karena penglihatan kita tidak berfungsi dengan baik? Jangan rendah diri begitu. Saya juga dulu merasa seolah dunia telah berakhir dengan berkurangnya penglihatan saya. Pernah pula saya marah dan memprotes jalannya kehidupan ini. Mengapa mesti saya yang mengalami ini? Pada masa-masa itu sering saya teringat dengan masa-masa dimana penglihatan saya masih normal. Tidak rela rasanya jika saya harus mengalami ini karena prestasi saya pada saat bersekolah dulu bisa dibilang cukup memuaskan. Rasanya semua itu sia-sia. Segalanya hilang dari tangan saya tanpa bisa dicegah. Namun pernah ada yang mengatakan bahwa tidak ada manusia yang sempurna. Ketunanetraan yang menimpa saya dan jutaan manusia lain di dunia ini hanyalah bagian dari keanekaragaman yang mewarnai hidup manusia termasuk saya sendiri.
Kisah awalnya dimulai sekitar dua puluh satu tahun yang lalu. Saat itu saya terlahir ke dunia dengan kondisi kesehatan yang normal dan bahkan bisa dikatakan sangat baik sehingga tidak ada yang menduga bahwa saya akan mengalami apa yang saya alami sekarang ini. Hari-hari saya lewati sebagaimana lazimnya anak-anak. Bermain, belajar dan kegiatan lainnya diisi dengan keceriaan tanpa sedikitpun tampak tanda-tanda yang tidak wajar pada tubuh saya hingga menginjak usia tiga tahun. Saat itu saya mendadak lumpuh tanpa ada seorang pun yang mengetahui penyebabnya. Sejak itu orang tuaku mencoba segala macam cara untuk menyembuhkanku. Mereka membawaku ke mana-mana hingga dapat dikatakan bahwa seluruh rumah sakit di Bandung tempat tinggalku pada waktu itu tidak ada yang luput dari usaha orang tuaku untuk berobat. Tidak ketinggalan tempat-tempat praktek pengobatan alternative pun kami singgahi demi mendapatkan kembali kesehatanku. Berbulan-bulan sudah semua usaha itu dijalani tanpa ada perubahan.
Kami mulai mendapatkan titik terang ketika sebuah rumah sakit di Bandung mendiagnosis bahwa aku menderita hydrocephalus. Dokter yang menanganiku mengatakan bahwa jumlah cairan yang diproduksi oleh otakku meningkat hingga menekan otak itu sendiri. Jalan satu-satunya untuk memperbaiki kondisiku adalah mengurangi tekanan itu melalui operasi. Untuk mengurangi cairan yang berlebih tersebut tubuhku dipasangi selang di bagian kanan yang berfungsi menyalurkan kelebihan cairan dari otak ke ginjal agar dapat dikeluarkan dari tubuh dalam bentuk urin. Tindakan itu berhasil membuatku kembali sehat sekalipun tidak sepenuhnya kembali seperti sediakala. Sisa-sisa kelumpuhan itu masih tampak hingga sekarang berupa gangguan keseimbangan tubuh. Bila diperhatikan ada sedikit perbedaan antara tubuh bagian kiri dan kananku. Syaraf yang mengatur tubuh bagian kananku tidak berfungsi sebaik bagian kiri tubuhku sehingga kini bila membaca menggunakan huruf Braille tangan kirilah yang digunakan karena dapat meraba dengan lebih akurat dibandingkan tangan kanan. Aku juga agak kesulitan untuk mendeteksi arah suara yang terdengar karena telinga kananku tidak berfungsi. Demikian pula dengan wajah dan rahang. Otot-otot wajah bagian kananku tidak bisa bergerak sempurna sehingga terlihat seperti para penderita stroke. Namun di luar semua itu tidak ada gangguan pada tubuhku, sesuatu yang sangat kusyukuri. Aku tetap dapat hidup normal seperti orang-orang lain di sekitarku.
Begitu pula ketika tumor yang masih mengendap di kepalaku kembali berulah ketika menginjak usia lima belas tahun. Rupanya sang tumor itu sendiri juga mengeluarkan cairannya sendiri yang mulai menyebar ke bagian lain kepalaku dan menekan syaraf yang mengatur penglihatan. Saat itu tubuhku kembali harus menerima selang yang kini dipasang di sisi satunya yaitu di sebelah kiri. Sejak itulah aku menderita gangguan penglihatan atau low vision. Dan itu masih tetap berlanjut hingga sekarang. Namun setelah mempelajari beberapa keterampilan yang diperuntukkan bagi tunanetra aku kembali dapat menjalani kehidupan dengan normal senormal yang mungkin terjadi dalam hidup. Dengan proses belajar yang terus-menerus bukan mustahil kita dapat meraih prestasi melebihi orang-orang lain. Sekali lagi bersemangatlah karena dengan semangat kita dapat melakukan segala sesuatunya dengan baik. Buat rekan-rekan tunanetra baru jangan berpikir bahwa dirimu tak berguna. Itu penyakit yang amat fatal melebihi penyakit apapun yang menyerang tubuh kita.
OK, begitulah pengalamanku. Aku cerita begini bukan karena narsis ya…Mungkin ada yang akan berpikir bahwa tidak sepantasnya aku menceritakan pengalamanku sendiri. Namun aku ingin memberikan semangat pada rekan-rekan penyandang disabilitas khususnya tunanetra bahwa dengan kreativitas kita dapat hidup mandiri dan berkarya sesuai kemampuan kita walaupun dengan cara yang sedikit berbeda dengan rekan yang tidak memiliki gangguan penglihatan. Apapun yang kita alami tidak akan dapat menghalangi cita-cita dan tujuan kita. Dan satu lagi yang paling penting kita harus selalu bersyukur atas apa yang dianugerahkan Yang Mahakuasa kepada kita karena bagiku syukur itu adalah pangkal dari semangat yang akan membawaa kesuksesan dalam segala bidang kehidupan. Ya, barangkali sekian dari saya. Semoga tulisan ini bermanfaat. Sampai ketemu lagi.
Salam
Langganan:
Postingan (Atom)