Pada tanggal 26 Januari 2012 Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) genap berusia 46 tahun.
Pertuni didirikan pada tanggal 26 Januari 1966 oleh sekelompok tunanetra di kota Solo. Kelompok pendiri Pertuni tersebut terdiri dari:
Frans Harsana Sasraningrat, M.Ed.,
Zaki Mubaraq,
Ali Parto Koesoemo, dan
Ariani.
Dari keempat pendiri Pertuni tersebut, kini hanya Ibu Ariani yang masih hidup.
Pada tahun 1971, pusat kegiatan Dewan Pengurus Pusat Pertuni dipindahkan ke ibu kota negara RI, Jakarta.
Berturut-turut sejak pendiriannya, yang menjabat Ketua Umum Pertuni adalah:
Frans Harsana Sasraningrat, M.Ed., 1966-1975
Ali Partokoesoemo, 1975 - 1987
H. Soerodjo, 1987-2004
DR. Didi Tarsidi, M.Pd., 2004-2014
Hingga bulan Oktober 2011, anggota Pertuni berjumlah lebih dari dua puluh ribu orang, yang terorganisasi dalam 29 Pertuni Daerah dan 167 Pertuni Cabang,
yang berjuang untuk kepentingan lebih dari dua juta orang tunanetra di seluruh Indonesia.
Visi Pertuni adalah terwujudnya masyarakat inklusif dimana orang tunanetra dapat berpartisipasi penuh atas dasar kesetaraan.
Untuk mencapai visi tersebut, pertuni mengemban 7 misi sebagai berikut:
1. Mengupayakan kesamaan kesempatan pendidikan bagi orang tunanetra pada berbagai jenjang termasuk di lembaga pendidikan umum dalam setting inklusi.
2. Mengupayakan tersedianya aksesibilitas lingkungan fisik agar orang tunanetra dapat menggunakan layanan publik secara lebih mandiri dan aman.
3. Mengupayakan aksesibilitas informasi dan komunikasi agar orang tunanetra memperoleh kesamaan akses ke informasi dan komunikasi melalui berbagai format termasuk Braille, audio, tulisan besar (bagi low vision) dan teknologi komputer.
4. Mengupayakan perluasan kesempatan kerja bagi tunanetra pada semua bidang baik melalui jalur khusus, sistem kuota maupun pasar kerja terbuka.
5. Melakukan advokasi guna memastikan orang tunanetra mendapatkan hak asasinya sebagai warga negara dan mencegah berlakunya peraturan perundang-undangan yang diskriminatif terhadap orang tunanetra.
6. Membangun dan menumbuhkan kesadaraan masyarakat, pemerintah, dan pihak-pihak terkait akan hak-hak orang tunanetra sebagai warga Negara serta ikut berperan dalam memenuhi hak-hak para tunanetra.
7. Membangun PERTUNI menjadi organisasi yang demokratis dan berdaya dari segi SDM, dana, sarana maupun prasarana.
Untuk mengenal Pertuni lebih dekat, silakan kunjungi website Pertuni:
http://pertuni.idp-europe.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar