Jumat, 10 Januari 2014

refleksi hari Braille 4 Januari 2014: Merindukan Hadirnya Perpustakaan Umum Modern Di Indonesia,

Oleh Aria Indrawati
Jika saat ini Louis Braille ada di tengah kita dan mengetahui kemajuan yang dicapai oleh tunanetra di dunia, ia pasti bangga. Namun, jika Louis Braille juga mengetahui masih banyaknya hal yang harus diperjuangkan, terutama akses tunanetra yang hidup di negara-negara sedang berkembang ke buku dan pendidikan, ia juga akan sangat prihatin.
Jika untuk mereka yang kurang atau tidak mampu yang tidak tunanetra, telah banyak warga masyarakat yang mendirikan dan mengembangkan taman bacaan, guna membantu mereka mendapatkan akses ke buku, tidaklah demikian dengan mereka yang tunanetra. Hal ini dapat dipahami. Masyarakat yang mengembangkan taman bacaan untuk mereka yang tidak mampu biasanya mendapatkan sumbangan buku-buku dari anggota masyarakat lain, baik perorangan maupun lembagga. Sedangkan, buku-buku untuk tunanetra, hanya diproduksi oleh lembaga tertentu, Yayasan Mitra Netra satu di antaranya, dengan biaya yang tidak murah. Jadi, jika sampai saat ini belum ada taman bacaan umum yang dikelola masyarakat menyediakan buku untuk tunanetra, itu dapat dimengerti. Ini bukan berarti di sekitar taman bacaan tersebut tidak ada tunanetra.
Fakta juga menunjukkan bahwa, hingga kini jumlah perpustakaan untuk tunanetra masih sangat sedikit. Dari program distribusi buku untuk tunanetra yang Mitra Netra selenggarakan, hingga tahun 2014 ini baru dapat menjangkau 43 kota di Indonesia. Penerima distribusi buku dari Mitra Netra pada umumnya adalah sekolah luar biasa untuk tunanetra (SLB-A).
Tantangan yang dihadapi adalah bagi tunanetra dewasa yang tidak lagi bersentuhan dengan sekolah. Jika mereka ingin meminjam buku untuk dibaca, kadang-kadang, atau, mungkin bahkan sering kali, ada keengganan untuk datang ke SLB.
Apa solusi untuk hal ini? Jawabnya adalah “perpustakaan umum”.
Perpustakaan umum diharapkan mengembangkan diri menjadi “perpustakaan yang inklusif”, yang memungkinkan setiap orang, termasuk warga masyarakat tunanetra mengakses layanan yang mereka sediakan. Pengalaman saya saat belajar di Melbourne bersama tujuh tunanetra lain – kala itu kami dikirim oleh Pertuni, saya berkesempatan mengunjungi “Victoria State Library” – perpustakaan umum milik pemerintah negara bagian Victoria. Sebuah perpustakaan yang modern. Tidak hanya bangunannya saja yang modern, namun juga layanannya.
Di Victoria state Library, ada satu sudut ruangan yang mereka sebut “disability corner”. Di sudut tersebut, terdapat pelbagai alat bantu teknologi yang diperlukan penyandang disabilitas – khususnya tunanetra – untuk mengakses buku-buku di perpustakaan. Di antara alat bantu teknologi tersebut adalah CCTV, komputer yang dilengkapi dengan software pembaca layar, scanner, alat pemutar buku audio digital, lensa magnifyer, dan sebagainya.
Di Indonesia, Mitra Netra bersama Pertuni pada tahun 2006 pernah merintis layanan semacam ini, yaitu di “Library @ Senayan” – perpustakaan yang berada di kantor Kementerian pendidikan dan Kebudayaan. Melalui dana dari proyek kampanye bertajuk “Higher Education for Students With Visual Impairment”, Mitra Netra sebagai salah satu partner lokal Pertuni untuk proyek tersebut, menjalin kerja sama dengan pengelola “Library @ Senayan”, merintis ketersediaan layanan khusus bagi tunanetra di perpustakaan tersebut. Dari dana proyek “higher education” yang disponsori oleh The Nippon Foundation dan disalurkan ke Pertuni melalui ICEVI – International Council of Education for People with Visual Impairment ini, Mitra Netra dan Library @ Senayan mendirikan “blind corner” (atau sudut tunanetra).
Di sudut tunanetra ini, Mitra Netra menempatkan beberapa alat bantu teknologi dengan maksud agar layanan Library @ Senayan menjadi lebih accessible bagi tunanetra. Alat tersebut terdiri dari komputer bicara dan scanner. Di samping itu, satu dari beberapa komputer yang digunakan sebagai fasilitas untuk membaca e-catalog juga dilengkapi dengan software pembaca layar, sehingga tunanetra yang datang ke Library @ Senayan juga dapat mengakses e-catalog secara mandiri. Untuk melengkapi fasilitas di sudut tunanetra itu, sejumlah buku Braille dan buku audio digital juga ditempatkan di sana.
Namun sayang apa yang telah Mitra Netra dan Pertuni lakukan di Library @ Senayan tidak dikembangkan oleh pengelola perpustakaan tersebut. Alasan yang mereka sampaikan kepada Pertuni saat saya berkunjung ke sana bersama wakil dari The Nippon Foundation adalah karena sedikitnya jumlah tunanetra yang memanfaatkan fasilitas tersebut.
Betapa beda cara pandang pengelola Victoria State Library. Saat saya bertanya kepada petugas Victoria State Library mengapa ada fasilitas “disability corner” di sana, ia menjawab agar orang tunanetra juga dapat membaca buku-buku yang disediakan perpustakaan itu. Dan ketika saya bertanya apakah banyak tunanetra yang datang ke perpustakaan itu, jawabnya tidak banyak, tapi ada. Petugas juga menerangkan bahwa sudah menjadi tugas mereka menyediakan fasilitas-fasilitas itu, agar tunanetra dapat juga mengakses perpustakaan.
Di kota Melbourne ada sebuah pusat sumber yang dikelola swasta bernama “Vision Australia”. Vision Australia menyediakan layanan untuk tunanetra , satu di antaranya layanan perpustakan. Meski sudah ada Vision Australia yang secara khusus melayani kebutuhan tunanetra akan buku, namun tentu saja kapasitas pusat sumber ini terbatas. Olehkarenanya, “Victoria State Library” wajib menyediakan fasilitas khusus berbasis teknologi untuk masyarakat tunanetra di sana, sehingga mereka memiliki akses yang sama ke literasi sebagaimana warga negara yang tidak tunanetra.
Victoria State Library adalah salah satu contoh perpustakaan umum moderen di dunia.
Sebagai negara yang telah meratifikasi UNCRPD – konvensi PBB tentang hak penyandang disabilitas, Indonesia harus menuju ke arah sebagaimana dimandatkan oleh konvensi tersebut.
Pasal 9 UNCRPD memandatkan tentang “aksessibilitas”, yang di dalamnya termasuk aksessibilitas di bidang “informasi”. Di bawah ini bunyi Pasal 9 UNCRPD:
Pasal 9
Aksesibilitas
1. Agar penyandang disabilitas mampu hidup secara mandiri dan berpartisipasi secara penuh dalam semua aspek kehidupan, Pihak-pihak negara wajib mengambil langkah yang tepat untuk memastikan akses bagi penyandang disabilitas, atas dasar kesamaan dengan warga lainnya, terhadap lingkungan fisik, transportasi, informasi, dan komunikasi, termasuk sistem serta teknologi informasi dan komunikasi, serta akses terhadap fasilitas dan jasa pelayanan lain yang terbuka atau tersedia untuk publik, baik di daerah perkotaan maupun perdesaan. Langkah-langkah yang wajib meliputi identifikasi dan penghapusan kendala serta halangan terhadap aksesibilitas, wajib berlaku, antara lain:
(a) gedung-gedung, jalan-jalan, sarana transportasi, dan fasilitas dalam dan luar ruang lainnya, termasuk sekolah, perumahan, fasilitas medis, dan tempat kerja;
(b) informasi, komunikasi, dan layanan lainnya, termasuk layanan elektronik dan layanan gawat darurat.
2. Pihak-pihak negara wajib juga mengambil langkah-langkah yang tepat untuk:
(a) mengembangkan, menyebarluaskan, dan memantau pelaksanaan standar minimum dan panduan untuk aksesibilitas terhadap fasilitas dan layanan yang terbuka atau tersedia untuk publik;
(b) memastikan bahwa entitas swasta yang menawarkan fasilitas dan layanan yang terbuka atau tersedia untuk publik mempertimbangkan seluruh aspek aksesibilitas bagi penyandang disabilitas;
(c) menyelenggarakan pelatihan bagi pemangku kepentingan mengenai masalah aksesibilitas yang dihadapkan kepada penyandang disabilitas;
(d) menyediakan di dalam bangunan dan fasilitas lain yang terbuka untuk publik, tanda-tanda dalam huruf Braille dalam bentuk yang mudah dibaca dan dipahami;
(e) menyediakan bentuk-bentuk bantuan dan perantara langsung, termasuk pemandu, pembaca, dan penterjemah bahasa isyarat profesional untuk memfasilitasi aksesibilitas terhadap bangunan dan fasilitas lain yang terbuka untuk publik;
(f) meningkatkan bentuk bantuan dan dukungan lain yang tepat bagi penyandang disabilitas untuk menjamin akses mereka terhadap informasi
(g) meningkatkan akses bagi penyandang disabilitas terhadap sistem serta teknologi informasi dan komunikasi yang baru, termasuk internet;
(h) memajukan desain, pengembangan, produksi, dan distribusi sistem serta teknologi informasi dan komunikasi yang dapat terakses sejak tahap awal, sehingga sistem serta teknologi ini dapat terakses dengan biaya yang minimum.
Perpustakaan umum merupakan lembaga penyedia layanan informasi. Dan di era informasi ini, kebutuhan mendapatkan informasi merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Olehkarenanya, menjadi tugas perpustakaan umum untuk mengembangkan diri menjadi “perpustakaan yang inklusif”, sehingga warga masyarakat tunanetra dapat terpenuhi hak mereka akan kebutuhan informasi.
Apa yang dilakukan oleh Victoria State Library juga pernah saya temui di perpustakaan Universitas Malaya di Kuala Lumpur. Di Indonesia, perpustakaan Universitas Islam negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Jogjakarta mulai dikembangkan menjadi perpustakaan inklusif. Langkah UIN Suka ini kemudian diikuti oleh Universitas Brawijaya Malang.
Lahirnya perpustakaan umum yang inklusif diharapkan akan lebih mudah dijangkau oleh tunanetra. Di samping menyediakan alat bantu teknologi untuk membantu tunanetra mengakses buku-buku koleksi perpustakaan umum tersebut, pengelola perpustakaan umum juga dapat bekerja sama dengan pusat sumber yang memproduksi buku-buku yang aksessible bagi tunanetra, sebagai “supplyer” buku-buku tersebut. Kelak kita akan menyaksikan tunanetra berdatangan ke perpustakaan umum, meminjam dan membaca buku di sana, bersama warga masyarakat lain yang tidak tunanetra.
Louis Braille akan tersenyum bahagia saat mengetahui hal itu mulai terwujud di seluruh penjuru planet bumi ini, terutama di negara-negara sedang berkembang, termasuk Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar