Sabtu, 08 Maret 2014

Kemendikbud Janji Hapus Diskriminasi Penyandang Disabilitas Dalam SNMPTN


KBR68H, Jakarta, Fri,07 March 2014 | 21:35.
Kementerian Pendidikan Nasional berjanji akan menghapus aturan diskriminasi bagi kaum berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2014. Sebelumnya dalam situs SNMPTN tertulis larangan bagi tuna netra, tuna rungu dan tuna wicara mendaftar ke sejumlah jurusan. Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Musliar Kasim mengatakan, kementeriannya akan mengkonfirmasi langsung ke Panitia Nasional SNMPTN soal alasan mencantumkan persyaratan tersebut.
“Tidak pernah melihat, anda pernah melihat itu, saya melihat di website. Saya akan contact panitia SNMPTN nya. Karena biasanya malah difasilitasi. Mestinya mereka boleh mengikuti,”ujar Musliar Kasim saat dihubungi KBR68H (07/03)
Sebelumnya, Penyandang Disabilitas Indonesia protes terhadap persyaratan SNMPTN 2014 yang diskriminatif bagi penyandang disabilitas. Dalam persyaratan tersebut ada enam penyandang disabilitas yang dilarang mengikuti SNMPTN dalam berbagai studi. Di antaranya penyandang disabilitas tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, buta warna sebagian dan buta warna keseluruhan.
Editor: Nanda Hidayat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar