Lampung Post, Minggu, 10 Februari 2008
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Perkembangan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) di Lampung masih tertinggal jauh dari provinsi
lain di Jawa.
Sejak berdiri 20 Desember 1974, Pertuni Lampung belum terakomodasi dalam sebuah aturan khusus oleh pemda. Selain itu, aktivitas berorganisasi juga masih
terbatas karena ketidakmampuan finansial.
"Padahal, Pertuni Lampung berdiri pertama kali di Sumatera dan yang kesembilan di Indonesia," kata Ketua Dewan Pertimbangan Pertuni Lampung Ridwan Effendi,
Sabtu (9-2), bertepatan dengan peringatan HUT ke-42 Pertuni.
Menurut Ridwan, sejumlah Pertuni di Indonesia sudah diakomodasi dalam Perda. Antara lain Pertuni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali,
Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, NAD, dan Sumatera Utara.
Menurut dia, Perda akan memperjelas keberadaan Pertuni sebagai ormas yang beranggotakan penyandang tunanetra. Aturan yang jelas juga akan memudahkan kegiatan
mereka.
Pertuni Lampung sudah menyampaikan usulan itu kepada Pemprov Lampung. Saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 29 Oktober 2007 lalu juga telah merekomendasikan
usulan itu kepada pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten. "Tapi, belum ada respons," kata Sekretaris Pertuni Lampung Daman Purnama. */X-2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar